Visi Misi HES

VISI MISI PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH STAI RIYADHUL JANNAH
SUBANG

Visi Program Studi HES

Menjadi Program Studi yang Profesional dalam Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dalam bingkai Al-Akhlak Al-Karimah di Tingkat Internasional Tahun 2036.

Misi Program Studi HES

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik yang profesional dalam bidang Ilmu Hukum ekonomi Syariah;
  2. Mengembangkan keilmuan dalam bidang ilmu hukum ekonomi syariah melalui kegiatan penelitian;
  3. Menyebarluaskan dan menerapkan hasil kajian ilmu hukum ekonomi syariah sebagai pengabdian kepada masyarakat;
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, institusi, ataupun komunitas masyarakat yang terkait dengan aktivitas penyuluhan hukum ekonomi syariah;
  5. Membentuk lulusan HES yang profesional, berakhlakul karimah, mandiri, dan adaptif terhadap perubahan, serta mampu bersaing di pasar kerja dan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Tujuan Program Studi HES

  1. Terwujudnya Program Studi HES yang memiliki kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah;
  2. Terwujudnya lulusan dengan kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi di bidang HES, sehingga dapat diterima di berbagai lembaga keuangan syariah, bisnis syariah, dan lembaga relevan lainnya;
  3. Terbentuknya lulusan yang mampu melakukan advokasi, penelitian, dan pengembangan dalam ilmu hukum ekonomi syariah;
  4. Terwujudnya lulusan yang mampu menciptakan, berinovasi, dan memodifikasi model-model desain kontrak keuangan syariah;
  5. Terwujudnya lulusan yang mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Strategi Program Studi HES

  • Menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan terkini dan kebutuhan dunia kerja bagi lulusan;
  • Membangun kolaborasi dengan program studi sejenis di perguruan tinggi lain untuk meningkatkan kualitas mahasiswa;
  • Menjalin kerja sama dengan pengguna lulusan melalui program magang dan peningkatan daya serap lulusan di dunia kerja;
  • Melakukan kerja sama dalam penelitian di bidang hukum ekonomi syariah;
  • Meningkatkan kompetensi dosen dalam bidang penelitian dan publikasi karya ilmiah.